Kemungkinan Pengucapan Puisi

Makmur Gazali

Kemungkinan Pengucapan Puisi

Thursday, December 3, 2009 at 5:12pm

Barangkali, tidak berlebihan bila kita katakan bahwa tak ada yang melebihi seorang penyair dalam bergelut dengan kata-kata. Bagi seorang penyair, tak ada yang lebih membius ketika dalam proses kreatifitasnya, ia menemukan wilayah pengucapan baru dalam pengayaan imajinasi dari puisi yang dia tulis. Pergelutan dalam merambah kemungkinan-kemungkinan menemukan “bentuk” dan “isi” dari sebuah sajak, menjadikan penyair terkesan memberontaki struktur bahasa yang telah mapan dan baku.

Sejarah kesusastraan Indonesia, banyak memperagakan tradisi itu. Ini memang berangkat dari asumsi bahwa puisi “pada mulanya adalah kata”. Terlepas dari apapun aliran, kecenderungan yang menjadi “etos” kreatifitas seorang penyair, ia senantiasa berangkat dari kesadaran bahwa kata (bahasa) adalah medium tempat dia bergulat mengeksplorasi kemungkinan pengucapan kreatifitasnya. Ini juga barangkali bisa menjelaskan, mengapa banyak penyair kita terlihat mengambil jarak dengan tradisi “berpuisi” dari generasi-generasi sebelumnya. Persoalannya barangkali, tidak pada keinginan seorang penyair untuk “bergenit-genit” dengan bahasa, tetapi lebih pada ketidakmampuan struktur,bentuk dan isi puisi-puisi lama dalam menampung ruang imajinasi serta kecenderungan pencapaian mental penyair kita bila tetap bertumpu pada tradisi lama berpuisi.

Lalu bagaimana kita bisa menjelaskan kemungkinan-kemungkinan pengucapan puisi dalam tradisi berbahasa Indonesia? Pada umumnya, penyair-penyair kita sangat paham bahwa bahasa Indonesia –yang nota bene mereka pakai dalam mencipta- adalah bahasa yang belum memiliki tradisi panjang dalam lingkup budaya pengucapan batin dan pengalaman kita sebagai “manusia budaya”. Banyak yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia masih sangat terbatas serta belum mampu memberi bentuk yang karib terhadap dimensi-dimensi batiniah serta masih sangat miskin untuk mampu menangkap gerak pengalaman manusia, apalagi umtuk menerjemahkan apa yang kita biasa sebut sebagai “pengalaman puitik”. Inilah yang menjadikan sejarah kesusastraan kita kerap ditandai oleh “lompatan-lompatan” yang mengagetkan ketika seorang penyair berhasil menemukan wilayah pengucapan baru dalam usaha memberi ruang bagi pengayaan imajinasi serta menerjemahkan “pengalaman puitiknya” dalam sistuasi keterbatasan bahasa yang mereka sadari.

Amir Hamzah, Chairil Anwar, Sutarji C. Bahri, Afrizal Malna dan Radhar Panca Dahana, adalah contoh kecil dari beberapa penyair kita yang terbilang mampu menerabas keterbatasan itu, serta hadir dalam model pengucapan yang lain. Di sini saya tidak mengatakan bahwa penyair-penyair ini adalah “tonggak-tonggak” pencapaian puitik dalam sejarah kesusastraan Indonesia. Saya juga tidak ingin mengatakan bahwa hanya mereka yang punya kesadaran untuk senantiasa mengeksplorasi kemungkinan pengucapan tersebut. Saya pikir, hampir semua penyair kita mau-tak mau larut dalam usaha mencari bentuk bagi pengayaan pengalaman puitiknya. Disini, Amir Hamzah dan lain-lain, hanya sedikit contoh untuk menjelaskan keterkaitan antara penyair dan bahasa Indonesia yang mereka pilih sebagai “medan ekspresi” dalam balutan serta asusmsi keterbatasan bahasa ini dalam tradisi ‘budayanya. Dengan demikian, maka hampir kita dapati, setiap puisi yang ditulis dengan baik, merupakan “medan” pergulatan penyair tersebut dalam memberi aksentuasi pada keterlibatan budaya mereka dalam pergulatan menemukan wilayah pengucapan yang mereka anggap mampu mewakili dinamika serta kekayaan pengalaman batin dan puitik mereka.

Satu hal yang agaknya perlu kita ketahui bahwa sebuah karya sastra (puisi) tidaklah lahir dari ruang tabula rasa. Puisi tidak “ujuk-ujuk” muncul ketika seorang penyair mengucapkan “abrakadabra”. Karya sastra (puisi) bukanlah sulapan yang dimainkan dalam sekali jadi. Dalam sebuah karya puisi, senantiasa bercokol tradisi dimana penyair hidup dan dihidupkan di sana. Kita tidak bisa mengelaki tradisi tersebut bagaimanapun miskinnya khasanah bentang sejarahnya. Sejak seorang penyair memilih bahasa Indonesia sebagai “medium” ekspresi dan komunikasinya, pada saat itulah penyair tersebut melekatkan tradisi berbahasa dalam setiap karyanya. Kesadaran seperti ini, merupakan salah satu bagian penting dalam usaha menemukan wilayah pengucapan baru atau setidak-tidaknya menjadi kesadaran berkesusastraan dari penyair tersebut. Ini tidak lepas dari kesadaran bahwa bahasa yang mereka akan pakai mempunyai semacam “daya ekspresi” serta “daya hidup”. Kepekaan berbahasa dari seorang penyair menyebabkan ia setidak-tidaknya merasakan bahwa bahasa yang mereka pilih adalah bahasa yang senantiasa memberi banyak peluang untuk membangun tradisi berkesusastraannya. Dengan demikian, tidak berlebihan bila kita katakan bahwa kemungkinan-kemungkinan merambah wilayah pengucapan baru dalan tradisi kesusastraan Indonesia masih terbuka lebar dan masih membutuhkan penyair-penyair yang dengan sadar “menggarap” ladang kemungkinan bahasa tersebut.

Lalu bagaimana kecenderungan puisi-puisi kita akhir-akhir ini? Pertanyaan ini bukanlah bermaksud untuk memilah-milah antara berbagai genre puisi dalam kesusastraan mutakhir Indonesia. Biarlah pekerjaan tersebut menjadi wilayah garapan para kritikus dan analis sastra kita. Yang menjadi pokok dalam tulisan ini adalah apakah kecenderungan puisi bergerak dalam kemungkinan-kemungkinan kesadaran untuk senantiasa “merambah” wilayah pengucapan baru tersebut? Setidaknya kita bisa meraba kecenderungan tersebut bila kita berangkat dari asumsi bahwa penyair-penyair kita sadar akan potensi bahasa yang mereka pergunakan sebagai alat komunikasi kesusastraannya. Dengan demikian, pergulatan mereka dalam mencoba membangun tradisi kesusastraan menjadi sebentuk “semangat” untuk memberi “wajah” baru dalam khasanah berkesusastraan kita. Di sinilah, barangkali, sangat dibutuhkan apa yang di kalangan para kritikus sastra di sebut sebagai “kesadaran berkesusastraan”. Kesadaran berkesusastraan ini, kurang-lebih bisa kita katakan sebagai sebentuk kesadaran penyair bahwa apa yang mereka karyakan adalah bagian dari lanskap budaya yang dinamis dan terus bergerak. Kesadaran ini bisa berbentuk “kegelisahan” atau “rasa tidak-betah” seorang penyair ketika tradisi yang ia tumbuh-kembangkan mulai terasa usang serta tak mampu memberi rasa nyaman bagi pengalaman-pengalaman puitiknya. “kegelisahan ini bisa juga kita sebut sebagai “kegelisahan kreatifitas”. Di sini, penyair menjadi sadar bahwa ada sesuatu yang harus mereka “kerjakan” dan menjadi pertaruhan untuk kelangsungan hidup kepenyairannya, serta kesinambungan dinamika kesusastraan (budaya) dimana mereka menjadi bagian di dalamnya. Kegelisahan untuk senantiasa mencari cara pengucapan baru tetapi tetap berada dalam konstalasi tradisi kebahasaan yang diwariskan pada mereka dengan segala keterbatasannya.
Dengan demikian, tidaklah berlebihan kiranya bila kita mengatakan disetiap lahirnya sebuah karya puisi yang baik, maka disana ada semacam “eksperimen kebudayaan” yang melatar belakanginya. Ini bisa dipertegas dengan kalamat bahwa sebuah karya puisi yang digarap dengan kesadaran kesusastraan yang utuh senantiasa membawa sebuah “konsep” penciptaan dimana seorang penyair dengan sadar mempergunakannya sebagai instrumen kreatifitasnya. Dalam konteks ini, seorang penyair dengan sadar akan merambah wilayah-wilayah kemungkinan pengucapan puisi dan disana, dengan segala keterbatasan tradisi kebahasaan yang diwariskan, mereka senantiasa “berjibaku” untuk sebuah karya yang mempunyai dampak bagi pengayaan kebudayaan tempat mereka hidup serta memperoleh tempat dalam khasanah tradisi kesusastraan Indonesia.***

Makassar,2009
(Makmur Gazali)

Speak Your Mind

*