PANTUN SEBAGAI CERMIN KEHIDUPAN MASYARAKAT MELAYU

(BAGIAN SATU – SEJARAH)

Oleh : Abdul Hadi W.M.

Setiap bangsa pada umumnya memiliki bentuk pengucapan puitik yang disukai untuk menyampaikan alam pikiran, dunia perasaan, dan tanggapan mereka terhadap kehidupan yang mereka hayati. Orang Jepang memiliki tanka dan haiku, dua ragam pengucapan puitik yang ringkas dengan aturan tertentu. Di Eropa soneta dan kuatrin merupakan bentuk puisi lama yang disukai orang Italia, Perancis, Inggeris, dan lain-lain. Orang Persia menyukai rubaiyat dan ghazal, dua bentuk puisi empat baris dengan aturan dan keperluan berbeda. Orang Melayu memilih pantun dan syair, sekalipun bentuk pengucapan lain seperti gurindam dan taromba (bahasa berirama) juga cukup disukai. Yang terakhir ini mirip dengan mantera.
Sebagai karangan terikat pada aturan persajakan tertentu, pantun memiliki kekhasan. Ia terdiri dari sampiran dan isi. Sampiran berperan sebagai pembayang bagi maksud yang ingin disampaikan, sedangkan isi berperan sebagai makna atau gagasan yang ingin dinyatakan. Walaupun pada umumnya pantun terdiri dari empat baris dengan pola sajak akhir a b a b atau a a a a, tidak jarang terdiri dari enam atau delapan baris. Pantun delapan baris disebut talibun. Pada pantun empat baris, dua baris awal merupakan sampiran, sedang dua baris akhir merupakan isi. Dalam sampiran biasanya yang dinyatakan ialah gambaran alam atau lingkungan kehidupan masyarakat Melayu termasuk adat istiadat, sistem kepercayaan dan pandangan hidupnya.
Berbeda dengan syair yang lahir dari tradisi tulis yang muncul bersamaan dengan perkembangan agama Islam, dan ada pertautannya dengan bentuk pengucapan puitik dalam sastra Arab dan Persia; pantun lahir dari tradisi lisan dan tampaknya hanya sedikit dipengaruhi oleh puitika India, Arab, dan Persia. Sebagai bentuk sajak yang mudah diingat dan mudah pula dinyanyikan, hubungan antara sampiran dan isi dalam pantun sejak lama dipersoalkan oleh banyak sarjana. Ada yang berpendapat bahwa hubungannya tidak terbatas pada persamaan atau kesejajaran bunyi, tetapi juga hubungan makna. Namun tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa hubungannya sebatas persamaan bunyi.
Seperti halnya syair dan gurindam, wilayah penyebaran pantun begitu luasnya di kepulauan Nusantara. Ia tidak hanya digenal dan digemari oleh orang Melayu, tetapi juga oleh suku bangsa lain di Nusantara seperti Aceh, Gayo, Batak, Mandailing, Minangkabau, Lampung, Sunda, Jawa, Madura, Bugis, Makassar, Sasak, Bima, Banjar, Gorontalo, dan suku bangsa lain di Nusatenggara Timur, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Terkadang timbul pertanyaan: kapankah penyebarannya itu terjadi? Apakah pada zaman sebelum Islam, yaitu dalam abad ke-8 – 11 M ketika bahasa Melayu dijadikan lingua franca di bidang perdagangan. Ataukah pada zaman pesatnya perkembangan agama Islam ketika bahasa Melayu naik peranannya bukan sekadar sebagai bahasa pergaulan dalam perdagangan, tetapi juga bahasa pergaulan antar etnik di Nusantara dalam bidang politik, administrasi, intelektual, dan kebudayaan? Bagaimana pula penyebaran itu berlangsung. Tetapi bagaimana pun dan kapan pun mulai tersebar, pantun memang memiliki daya tarik tersendiri yang memungkinkan luasnya penyebarannya. Ia merupakan bentuk pengucapan puitik yang bersahaja, namun penuh dengan kemungkinan.
Tentu saja selain persoalan-persoalan berkenaan dengan keunikan dan struktur lahirnya, dalam makalah ini akan dibahas juga kedudukan pantun dalam kebudayaan Melayu serta perannya sebagai media yang mencerminkan kehidupan masyarakat Melayu.

Sebagai Pengucapan Puitik
Tidak banyak diketahui kapan pantun muncul dan dari akar kata apa ia dibentuk. Juga tidak banyak diketahui apa arti dari kata-kata pantun sebenarnya. Teks Melayu tertua yang dijumpai dan mulai menyebut pantun sebagai bentuk sajak yang popular dalam masyarakat Melayu ialah teks syair-syair tasawuf Abdul Jamal, penyair dan sufi Melayu yang hidup di Barus dan Aceh pada abad ke-17 M dan merupakan murid dari Syekh Syamsudin Pasai. Syair Abdul Jamal itu sebutan pantun dikaitkan dengan kata-kata seperti bandun, bantun, dan lantun. Secara tersirat dalam syair itu pantun disebut sebagai puisi yang biasa dilantunkan secara spontan untuk menyindir, berseloroh, dan menghibur diri (Braginsky 1975).
Dalam beberapa bahasa Nusantara seperti Sasak di Lombok dan Madura di Jawa Timur, kata-kata pantun diberi ari nyanyian. Orang yang menyanyi di Madura dikatakan apantun (berpantun), dan yang dinyanyikan ialah ialah sajak yang dalam bahasa Melayu disebut pantun. Masuknya perkataan ini dan kebiasaan menyanyikan pantun mungkin telah dikenal pada abad ke-17 M, atau setidak-tidaknya pada abad ke-18 M. Yaitu pada masa tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, sedangkan bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar sebelum murid menguasai bahasa Arab. Pada abad ke-18 pula mulai banyak kitab dan hikayat Melayu diterjemahkan dan disadur ke dalam bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan Sasak (Abdul Hadi W. M. 2005). Dalam kenyataan memang tidak sedikit dari lirik lagu-lagu Jawa, Minangkabau, Sunda, Melayu Betawi, dan lain-lain adalah pantun.
Pengertian pantun sebagai lirik yang dinyanyikan atau nyanyian itu sendiri telah disebutkan oleh seorang sarjana Belanda abad ke-19 M J. J. de Hollander dalam bukunya Handleideing bij de beoefening der Maleische taal en letterkunde (1893). Hollander mengatakan bahwa yang disebut pantun sebagian besarnya adalah sajak percintaan yang dinyanyikan atau dibaca dengan dinyanyikan secara spontan dan bergiliran dalam pesta. Dia merujuk pada dua hikayat Melayu Hikayat Bikrama Datya Jaya dan Hikayat Bujangga Mahaputra. Dalam hikayat yang pertama ditemukan berulang kali kata-kata seperti: “Segala dayang-dayang pun bersyair dan berpantun dan berseloka”. Hollander berpendapat bahwa syair berasal dari sastra Arab, seloka dari sastra India (Sanskerta), sedang pantun adalah nyanyian Melayu asli.
Dominannya tema percintaan itu masih ditemui hingga sekarang. Pantun Melayu yang sangat popular misalnya seperti berikut ini:

Dari mana datangnya linta
Dari sawah turun ke kali
Dari mana datangnya cinta
Dari mata turun ke hati

Pantun yang terdapat dalam lagu Betawi “Jali-jali” juga demikian:

Paling enak si mangga urang
Pohonnya tinggi buahnya jarang
Paling enak si orang bujang
Kemana-mana tiada melarang

Di sana gunung di sini gunung
Di tengah-tengahnya bunga melati
Ke sana bingung ke sini bingung
Dua-duanya menarik hati

Di dalam masyarakat Melayu Banjar tema cinta juga dominant dalam pantun. Contohnya seperti berikut:

Apa guna main pelitak
Kalau kadak bersumbu kain
Apa guna bermain cintak
Kalau tidak berani kawin

(Apa guna bermain pelita
Kalau tidak dengan sumbunya
Apa guna bermain cinta
Kalau tidak berani kawin)

Dalam masyarakat suku bangsa Nusantara lain pun demikian. Contohnya adalah pantun Madura tentang seseorang yang ditinggalkan kekasihnya:

Ka bara` bara` kellem arena
Katemor kolare nyangsang
Kaberra`-berra` le` atena
Nyalemor ate se posang

Ke arah barat tenggelam matahari
Di timur daun nyiur kering bergelantungan
Sungguh berat rasa dalam hati
Merayau-rayau aku kebingungan

Adapun pantun Jawa berikut ini ialah tentang pertemuan seorang pemuda dengan seorang gadis setelah lama tidak berjumpa:

Suwe ora jamu
Jamu godhong mentimun
Suwe ora ketemu
Ketemu pisan gawe ngelamun

(Lama tak minum jamu
Minum jamu daun mentimun
Lama tidak ketemu
Ketemu sekali saya melamun)

Di sini saya petikkan pula dua pantun dalam Hikayat Sulung Merah Muda, yang di dalamnya juga terdapat pantun terkenal “Pulau Pandan jauh di tengah”. Yang pertama:

Selat Dinding tanjung terkucil
Di sini cik Ayub berkedai belanga
Putih kuning pinggangnya kecil
Pipi dicium berbau bunga

Adapun yang kedua tidak begitu ketara sebagai pantun percintaan, yaitu seperti berikut ini:

Terang bulan di laman tangga
Sarang penyengat di dalam padi
Adakah orang semacam saya
Menaruh khianat dalam hati?

Tetapi yang lebih seronok adalah pantun seperti yang berikut ini:

Ke Teluk sudah ke Siam sudah
Ke Mekkah saja saya yang belum
Berpeluk sudah bercium sudah
Menikah saja saya yang belum

Roman Siti Nurbaya karangan Marah Rusli yang ditulis pada awal abad ke-20 juga penuh dengan kutipan pantun percintaan.
Jika betul tema yang dominan pada mulanya adalah sindiran dan percintaan, sejak kapan tema pantun mengalami perluasan? Hollander mencatat bahwa kemungkinan besar setelah pesatnya perkembangan agama Islam. Para ulama dan ahli tasawuf menghendaki sastra tidak hanya mengungkapkan tema-tema percintaan dan pelipur lara, tetapi juga tema-tema sosial dan keagamaan sehingga selain memiliki unsur hiburan sastra juga mengandung unsur pendidikan. Risalah tasawuf Hamzah Fansuri Asrar al-`Arifin, sebagaimana akan dikupas nanti, merupakan salah satu bukti tertulis. Dalam teks yang disalin pada abad ke-17 M dimuat sebuah pantun yang memuat ajaran tasawuf.
Oleh karena itu beralasan jika muncul anggapan bahwa pantun menjadi bentuk pengucapan puitik yang isi dan temanya kompleks setelah pesatnya perkembangan agama Islam pada abad ke-15 dan 16 M. Hamzah Fansuri sendiri hidup pada abad ke-16 dan murid-muridnya seperti Abdul Jamal mengecam pantun hanya mengemukakan tema-tema berisi percintaan. Begitu pula pembedaan antara sampiran dan isi lantas kian dipertegas, sebab itu sesuai dengan puitika dan estetika yang diperkenalkan orang-orang Islam. Dalam tradisi Islam karangan sastra digambarkan seperti manusia yang terdiri dari dua unsur yang saling berhubungan yaitu badan dan jiwa/roh. Bentuk lahir atau badan dari karangan sastra disebut surah dan makna batin atau isinya disebut ma`na.
Kaitan perkembangan tema pantun dengan Islam dapat dilihat dari jenis-jenis pantun. Dari segi isi pantun dapat dibagi menjadi: (1) Pantun anak-anak; (2) Pantun cinta dan kasih sayang; (3) Pantun tentang adat istiadat dan cara hidup masyarakat Melayu; (4) Pantun teka teki; (5) Pantun pujian atau sambutan, misalnya dalam menyambut tamu di sebuah majlis; (6) Pantun nasehat misalnya pentingnya budi pekerti; (7) Pantun agama dan adab; (8) Pantun cerita (lihat juga Harun Mat Piah 1989:189-90). Dilihat dari isinya ini jelas pantun mencerminkan kehidupan masyarakat Melayu yang beragama Islam Sunnim yang dalam fiqih bermadzab Syafii, dalam teologi bermadzab Asy`ariyah, dan dalam tasawuf pada umumnya mengikuti ajaran Imam al-Ghazali.

Speak Your Mind

*